Oleh:
Olih Solihudin
Guru Sosiologi SMAN 3 Sukabumi
Sebagai guru sosiologi, lingkungan sekolah bukan hanya ruang belajar formal, tetapi juga laboratorium sosial tempat kita dapat mengamati berbagai fenomena perilaku kolektif. Salah satu fenomena yang sering ditemui, namun jarang dibahas secara mendalam, adalah maraknya coretan atau grafiti di dinding toilet sekolah, sebuah bentuk vandalisme yang sebenarnya merupakan “pesan tersembunyi” dari siswa.
Vandalisme, dalam perspektif sosiologi, adalah tindakan merusak atau menodai properti umum. Di sekolah, toilet sering menjadi sasaran utama. Mengapa?
Ruang ini dianggap sebagai area “tanpa pengawasan”, zona bebas di mana kontrol sosial formal melemah, sementara kontrol sosial informal (teman sebaya) dominan. Coretan di dinding bukan sekadar aksi iseng, tetapi merupakan cermin dari dinamika sosial yang kompleks di kalangan siswa.
Secara sosiologis, setidaknya ada beberapa faktor penyebab yang saling berkelindan:
1. Ekspresi Identitas dan Pencarian Pengakuan.
Bagi sebagian siswa, mencoret-coret adalah cara “menunjukkan eksistensi” dalam lingkungan yang mungkin membuat mereka merasa tidak terlihat. Ini adalah upaya primitif untuk meninggalkan jejak, terutama di kalangan remaja yang sedang membentuk identitas diri.
2. Media Pelampiasan Frustrasi dan Tekanan.
Sekolah dapat menjadi sumber stres karena tekanan akademik, konflik sosial, masalah keluarga, atau perasaan terisolasi. Toilet, sebagai ruang pribadi, menjadi tempat pelarian. Coretan berisi umpatan, kritik kasar terhadap sekolah/guru, atau simbol-simbol kesedihan sering kali adalah teriakan bantuan yang ditulis di media yang salah.
3. Budaya Kelompok dan Solidaritas Negatif.
Vandalisme bisa jadi ritual dalam kelompok pertemanan tertentu. Melakukan hal terlarang bersama-sama menciptakan ikatan dan sensasi kebersamaan yang keliru. Ini adalah bentuk solidaritas mekanis (meminjam teorinya Durkheim) yang dimanifestasikan secara destruktif.
4. Ketiadaan Rasa Memiliki (Alienasi).
Siswa yang tidak merasa memiliki (sense of belonging) terhadap sekolahnya cenderung menganggap fasilitas sekolah sebagai milik “asing” yang boleh dirusak. Ketidakpedulian ini muncul ketika hubungan emosional antara siswa dan institusi sekolah sangat lemah.
5. Protes terhadap Otoritas.
Coretan bisa menjadi bentuk perlawanan simbolis terhadap struktur kekuasaan di sekolah. Dengan merusak properti sekolah, mereka merasa telah “menguasai” dan “menantang” otoritas yang dianggap mengekang.
Sebagai guru, khususnya guru sosiologi, kita memiliki peran strategis untuk mengubah masalah ini menjadi momentum edukasi dan pembangunan karakter. Pendekatan represif semata (menghukum, membersihkan) hanya akan memindahkan atau menyembunyikan masalah, bukan menyelesaikan akarnya. Berikut beberapa upaya preventif yang dapat dilakukan:
1. Jadikan Fenomena sebagai Bahan Ajar Kritis.
Integrasikan kasus vandalisme ini ke dalam pembelajaran sosiologi. Bahas dalam topik penyimpangan sosial, kontrol sosial, atau interaksi sosial. Ajak siswa menganalisis: “Apa yang sebenarnya ingin disampaikan oleh para penulis coretan?” “Bagaimana dampaknya terhadap kesadaran kolektif warga sekolah?” “Apa solusi konstruktif lainnya untuk mengekspresikan perasaan yang sama?”. Ini mengalihkan peran siswa dari pelaku/pasif menjadi analis kritis.
2. Fasilitasi Saluran Ekspresi yang Positif dan Terbuka.
Siswa membutuhkan saluran. Guru dapat mendorong atau berkolaborasi dengan pihak sekolah untuk membuat:
· Majalah dinding atau forum diskusi tempat siswa dapat menyampaikan keluhan, kritik, atau aspirasi secara anonym jika perlu, tetapi dengan cara yang terhormat.
· Kompetisi mural atau seni dinding di area tertentu yang ditentukan. Alihkan energi kreatif dan protes mereka ke dalam karya seni yang memperindah sekolah dan melibatkan proses kuratorial bersama.
· Program “Kelas Menulis” atau “Podcast Sekolah” sebagai media katarsis dan ekspresi.
3. Bangun “Sense of Belonging” melalui Proyek Partisipatif.
Libatkan siswa secara langsung dalam perawatan dan perbaikan lingkungan sekolah. Beri mereka tanggung jawab dan wewenang untuk merancang kampanye anti-vandalisme, mendekorasi toilet, atau mengawasi area rawan. Keterlibatan langsung menumbuhkan rasa kepemilikan.
4. Pendekatan Restoratif, Bukan Hukum.
Ketika pelaku teridentifikasi, hindari hukuman yang mempermalukan. Terapkan pendekatan keadilan restoratif, ajak pelaku berdialog untuk memahami dampak perbuatannya, meminta mereka memperbaiki kerusakan (misalnya dengan membantu mengecat ulang), dan menemukan solusi bersama agar tidak terulang. Ini mengajarkan tanggung jawab sosial.
Kesimpulan
Coretan di dinding toilet sekolah adalah lebih dari sekadar masalah disiplin; ia adalah gejala sosial. Sebagai guru kita memiliki tanggung jawab dan keahlian untuk membaca “tulisan di tembok” itu, bukan sebagai aib yang harus dihapus secepatnya, tetapi sebagai teks yang perlu dikaji untuk memahami gejolak jiwa remaja dan dinamika komunitas sekolah. Dengan pendekatan yang edukatif, partisipatif, dan empatik, kita dapat mengubah ruang vandalisme menjadi ruang dialog, dan mengubah pelaku potensial menjadi agen-agen perubahan yang peduli terhadap lingkungan sosialnya.
Beberapa solusi sudah dan sedang dilakukan oleh tim wakasek. Dukungan dari berbagai pihak termasuk seluruh guru sangat diperlukan demi terlaksananya program ini.
Semoga bisa membantu bagi yang memiliki kebijakan.
Haturnuhun
EN
ID
0 Komentar
Untuk mengirimkan komentar silakan login terlebih dahulu!